Akhlak
PENGERTIAN AKHLAK dan RUANG LINGKUP AKHLAK
A. PENGERTIAN AKHLAK
Secara etimologis akhlaq adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.
Kata akhlaknya yang berarti menciptakan seakan dengan kata khaliq (pencipta), makhaliq yang (diciptakan) dan khalq (penciptaan).
Kata di atas mengisyaratkan bahwa dalam akhlak tercakup pengertian terciptanya keterpaduan antara kehendak khaliq (Tuhan).
Secara terminologis (ishthilabah) ada beberapa definisi tentang akhlaq :
1. Imam Al-Ghazali
Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan
perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran
dan pertimbangan.
2. Ibrahim Anis
Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan.
3. Abdul Karim Zaidan
Akhlaq adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang
depan sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatannya
baik atau buruk.
Dari keterangan diatas. Jelaslah bagi kita bahwa akhlaq itu haruslah
bersifat konstan, spontan, tidak temporer dan tidak memerlukan pemikiran
dan pertimbangan serta dorongan dari luar. Sekalipun dari beberapa
definisi di atas kata akhlak bersifat netral, belum merunjuk kepada baik
dan buruk, tapi pada umumnya apabila disebut sendirian, tidak dirangkai
dengan sifat tertentu, maka yang dimaksud adalah akhlak yang mulia.
Misalnya, bila seseorang berlaku tidak sopan kita mengatakan padanya.
“kamu tidak berakhlak”. Padahal tidak sopan itu adalah akhlaknya.
Sumber akhlak
Yang dimaksud dengan sumber akhlak atau yang menjadi ukuran baik dan buruk atau mulia dan tercela.
Dalam konsep akhlak segala sesuatu itu dinilai baik atau buruk, terpuji
atau tercela semata-mata karya syara’ (Al-Quran dan Sunnah) menilainya
demikian.
Apakah Islam menafikan peran hati nurani, akal dan pandangan masyarakat dalam menyimpulkan baik dan buruk.
Hati nurani atau fitrah dalam bahasa al-Qur’an memang menjadi ukuran baik dan buruk karena manusia diciptakan oleh Allah Swt. Memiliki fitrah bertauhid, mengakui keesaannya.
Demikian juga halnya dengan akal pikiran. Ia hanyalah salah satu
kekuatan yang dimiliki manusia untuk mencari kebaikan dan keburukan.
Demikianlah bentang hati nurani dan akal pikiran. Bagaimana dengan
pandangan masyarakat? Pandangan masyarakat juga bisa dijadikan ukuran
baik dan buruk, tetapi sangat relatif, tergantung sejauh mana kesucian
hati nurani masyarakat dan kebersihan pikiran mereka dapat terjaga.
Ruang Lingkup Akhlak
Muhammad Abdullah dias dalam bukunya dhuztur al ahlak fial-Islam membagi ruang lingkup akhlak menjadi lima bagian.
1. Akhlak Pribadi (al-Fardiyah) terdiri dari : a. Kewajiban timbal
balik orang tua dan akhlak, b. Kewajiban suami istri, c. kewajiban
terhadap kerabat
2. Akhlak bermasyarakat : terdiri dari (a) yang dilarang, (b) yang diperintahkan, (c) keadaan-keadaan adab.
3. Akhlak bernegara: Terdiri dari a. Berhubung antara pemimpin dan rakyat, b. Hubungan luar negeri.
1. Akhlak beragam yaitu kewajiban terhadap Allah SWT
2. Akhlak pribadi = a. Yang diperintahkan, b. Yang dilarang, c. Yang dibolehkan.
Kedudukan dan Keistimewaan Akhlak dalam Islam
Dalam keseluruhan ajaran Islam akhlak menempati kedudukan yang istimewa
dan sangat penting. Hal itu dapat dilihat dalam beberapa nomor berikut.
1. Rasulullah SAW menempatkan penyempurnaan akhlak yang mulia sebagai risalah pokok Islam.
2. Akhlak merupakan salah satu ajaran pokok agama Islam.
FUNGSI AKHLAK DALAM HAL MAKANAN, PAKAIAN & PERGAULAN DALAM ISLAM
a. Fungsi Aqidah dalam Hal Makanan
1. Waspadai makanan dan minuman di sekitar kita
a) Makanan dan gaya hidup Modern
Dunia semakin modern banyak orang yang menyebutnya ERA TEKHNOLOGI.
Manusia semakin mudah menggapai keinginan-keinginan dengan teknologi.
Dalam pandangan futurlog terkemuka asal Amerika Serikat. Era global yang
serba teknologis seperti sekarang ini disebutnya sebagai “global
lifestyle”.
Budaya global yang mengalami perkembangan amat dahsyat adalah = food, fashion dan fun (makanan, pakaian, dan hiburan).
Khusus pada budaya makanan dan minuman telah menjadi varian yang menonjol dalam lingkungan masyarakat kita.
b) Konsumen muslim di tip uterus
Ada anggapan bahwa orang mayoritas muslim penduduk Indonesia. Maka masalah konsumsi pangan pasti terjamin kehalalannya.
Anggapan ini diistilahkan oleh Dr. Ir. Amir Aziz sebagai fallasi semu
artinya, Jaminan tersebut ternyata tidak terjadi dengan sendirinya tanpa
ada sistem dan peraturan yang mendukung keseimbangan mental kita
menjadi keharusan agama.
MENGAPA ALLAH MENGHARAMKAN SESUATU
Seorang khatib dengan memaparkan fakta-fakta di negeri kita.
Menurutnya, negeri ini berantakan dan kacau bala dengan berbagai
kerusuhan, huru hara etnis, agama dan ras, kericuhan politik, saling
fitnah, dll, disebabkan oleh perilaku mungkar para pemimpinnya. Mereka
membangun ketamakan kekuasaan melalui jalan menghalalkan segala cara dan
mengembangkan “terorisme” mental dengan budaya KKN (Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme) ironisnya, perilaku ini diikuti oleh sebagian besar pejabat
Negara dan masyarakat umum lainnya.
Dampak makanan haram
Secara substansi, setiap barang atau benda yang diharamkan oleh Allah
pada dasarnya mempunyai kandungan hikmah dan manfaat. Namun, manusia
tidak selalu mampu menelusuri kandungan hikmah dan manfaat apa yang
menjadi ketentuan Allah, karena keterbatasan daya jangkau akalnya.
Keharaman khamar atau tidak selalu dapat kita temukan hikmah yang
bersifat zhabir (nampaknya) saja. Dulu banyak orang berfikir bahwa
haramnya khamar karena memabukkan yang bisa merusak kesehatan manusia.
Salah satu kaidah fikih menyebutkan sebuah ketentuan yang artinya janganlah kamu tanyakan apa yang ditetapkan oleh Allah.
Fungsi akhlak dalam pakaian
Sebagai seorang muslim kita wajib menutup aurat kapan pun dimanapun kita berada. Jika kita hendak bepergian sebagai seorang muslimah tidak sepantasnya tidak memamerkan aurat kita di muka umum. Sebagai seorang muslimah
sangatlah tidak wajar jika kita berjalan di tempat umum. Kita
mempertontonkan segala bentuk tubuh kita, sangatlah tidak wajar dan
tidak sepantasnya jika segala bentuk tubuh kita di lihat oleh yang bukan
muhrim. Sebagai seorang muslimah patutlah kita merasa malu dan merasa
berdosa jika kita tidak menutup aurat. Logikanya adalah jika kita hendak
kemana-mana hendaknya menutup aurat dan menutup aurat itu adalah
kewajiban bagi setiap muslimah.
Fungsi Akhlak dalam Pergaulan dalam Islam
Tindakan Manusia
Manusia itu dinilai oleh manusia lain dalam tindakannya. Kalau
‘tindakan’ ini di ambil seluas-luasnya, maka ada beberapa macam
penilaian. Mungkin tindakan nilai sebagai sehat atau kurang sehat,
misalnya perasaan, pencernaan, peredaran darah, yang menilai cara ilmiah
hal-hal yang demikian itu dokter dan kalau kesehatan seseorang di
anggap kurang, diusahakan obatnya, supaya kesehatan itu pulih kembali,
penilaian di atas di sebut penilaian medis.
Adapula tindakan yang dinilai menurut indah-tidaknya. Orang mungkin
indah tindakannya, indah (merdu) nyanyiannya, indah gerak-geriknya.
Penilaian ini di sebut penilaian estetis untuk mengetahui mengapa
sesuatu (pun tindakan) di sebut indah, tidaklah amat mudah, rupa-rupanya
penentuan indah-tidaknya sesuatu itu amat terpengaruhi oleh rasa dan
rasa manusia itu amat sukar tertentukan. Berbeda-beda dan tergantung
dari banyak hal.
Tindakan mungkin juga dinilai sebagai baik atau lawannya, ialah buruk,
kalau tindakan manusia dinilai atas baik-buruknya. Tindakan itu
seakan-akan keluar dari manusia, dilakukan dengan sadar atas pilihan
dengan satu perkataan: sengaja, faktor kesengajaan mutlak untuk
penilaian baik-buruknya yang disebut penilaian etis atau normal.
Walaupun tidak mudah pula memberi penentuan tentang kesengajaan ini,
yang terang indah bahwa ada pengetahuan (kesadaran) bahwa orang
bertindak dan ada pilihan terhadap tindakan itu. Orang yang dalam
tidurnya nyenyak mendengkur, takkan dikatakan bahwa ia mendengkur dengan
sengaja. Ia tak tahu, bahwa ia lebih suka mendengkur! Begitu pula jika
ada keadaan yang betul-betul memaksa, maka di situasi itu tidak
disengaja, melainkan terpaksa misalnya jika seorang pengemudi mobil
menabrak orang, karena orang ini sekonyong-konyong menyeberang jalan
serta amat dekat dengan mobil itu sehingga tidak mungkin mengerem atau
mengerak, maka ia dalam keadaan terpaksa. Situasinya tak memungkinkan
memilih tindakan yang lebih pantas untuk dilakukannya. Tidak tidak mampu
mengontol tindakannya, apalagi pergaulannya dengan sesama. Dalam
bergaul itu, kita harus mampu membedakan antara mana yang pantas dan
tidak pantas untuk kita temani.
Seperti dalam ajaran agama Islam tentang pergaulan, kita harus
pintar-pintar memilih mana yang terbaik untuk kita karena semua dampak
dari pergaulan akan kembali kepada yang menjalani pergaulan tersebut.
Pergaulan dapat dibedakan menjadi 2 :
Pergaulan Positif Yakni bergaul kepada orang-orang yang berhati mulia,
dan selalu menjalankan perintah Allah, dan menjauhi segala larangannya,
dan selalu membantu seseorang, dan tidak memiliki sifat sombong.
Pergaulan Negatif Yakni pergaulan yang dicekam oleh Allah karena tidak
sejalan dengan ajaran Islam. Misalnya saja bergaul kepada orang-orang
yang suka mabuk, judi, zina, dan tidak pernah menjalankan perintah dan
apalagi menjalankan shalat 5 waktu.
0 komentar:
Posting Komentar